•   Hai #sobatdwp, terima kasih atas antusiasme dan partisipasinya dalam mengikuti ‘Sayembara Desain Motif Batik DWP’.   Namun, untuk menjaring aspirasi dari seluruh anggota DWP, proses penilaian lanjutan dari ‘Sayembara Desain Motif Batik DWP’ akan melalui survei daring anggota DWP yang akan dilaksanakan di pertengahan......

  • Selamat bertugas dan selamat atas pelantikannya kepada Presiden RI terpilih, Bapak Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Bapak Gibran Rakabuming Raka, pada periode 2024-2029. Semoga dalam masa kepemimpinan  yang baru dapat terwujud Indonesia emas, sejahtera dan menjadi bangsa yang lebih kuat.   Terima kasih sebesar-besarnya......

  • “Meningkatkan Citra Diri Para Istri Pejabat Pemerintahan di Era Digital”.

      Sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I yaitu membangun kompetensi kepemimpinan pada pejabat struktural Eselon I yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan pada instansi masing-masing.   Dharma Wanita Persatuan LAN bekerja sama dengan Pengurus Kelas PKN Tk. I......

  • “Gaya Hidup Berkelanjutan : Gaya Hidup Kekinian untuk Lingkungan Hidup yang Lestari.”

      Untuk memperingati hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni,Dharma Wanita Persatuan Pusat bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyelenggarakan talkshow secara online, Kamis 3 Juni 2021 dengan tema “Gaya Hidup Berkelanjutan : Gaya Hidup Kekinian untuk Lingkungan Hidup yang......

  • “Gerakan Wakaf di Masa Pandemi.”

        Salah satu instrumen investasi aset finansial yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat adalah Sukuk Wakaf Ritel seri SWR002, dimana penerbitannya tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif Indonesia.   Untuk mendukung kegiatan Edusos SWR002,......

Ayo Jaga Keluarga Kita Dari Gratifikasi

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Gratifikasi merupakan salah satu dari 7 (tujuh) klasifikasi korupsi. Gratifikasi yang dianggap suap adalah Gratifikasi yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugas penerima.

 

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) pada tanggal 7 Desember, Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tanggal 9 Desember dan Peringatan Hari Ibu (PHI) pada tanggal 22 Desember. Kemen PPPA berkerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan DWP Pusat menyelenggarakan webinar tentang Peningkatan Peran DWP dalam Mendukung Budaya Anti Korupsi dengan tema “Ayo Jaga Keluarga Kita Dari Gratifikasi,” Rabu 8 Desember 2021.

 

Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan, Ibu Erni Tjahjo Kumolo berpesan dalam sambutannya, agar kita selalu menjaga dan perkuat imun antikorupsi dengan selalu menerapkan perilaku hidup sederhana, dan berani jujur dalam hal-hal sekecil apa pun, serta teguhkan selalu nilai-nilai ketuhanan, agama dan pancasila dalam rutinitas keseharian kita.

 

 

Wakil Ketua KPK, Ibu Lili Pintauli Siregar mengharapkan agar kita sebagai perempuan harus saling mengingatkan betapa pentingnya pemberantasan korupsi. Perempuan merupakan pendidik nomor satu bagi anak-anaknya agar mereka dapat menjadi manusia yang baik disamping itu sebagai istri yang bisa mendampingi suami dan selalu mengingatkan agar tidak melakukan tindakan korupsi.

 

 

“Keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan kepribadian yang baik bagi anggota keluarganya. Peran perempuan sangat penting baik sebagai ibu maupun istri untuk mengenalkan budaya anti korupsi,” dijelaskan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Bintang Puspayoga

 

Ibu Bintang berharap agar kita semua dapat saling melindungi, menjaga, membentengi keluarga dari segala bentuk korupsi termasuk grafitikasi.

 

 

Pada kesempatan ini pula diadakan diskusi panel dengan narasumber Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan KPK, Bapak Syarief Hidayat dan Program Manajer SPAK, Ibu Rima Ameilia.

 

Diterangkan pada diskusi kali ini perbedaan dari gratifikasi dan suap. Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, meliputi pemberian uang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan dan lainnya. Sedangkan Suap adalah tindakan pemberian uang atau menerima uang atau hadiah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban seseorang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pada acara webinar ini diserahkan juga cindera mata, dari Ibu Bintang Puspayoga kepada Ibu Erni Tjahjo Kumolo.

 

Bagikan ke :
Tidak ada komentar

Berikan komentar

Kolom komentar
Nama
Email
Website

× Chat via Whatsapp