
E-Reporting DWP Pemerintah Aceh
Untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota dalam mewujudkan Renstra DWP dan mengembangkan Dharma Wanita Persatuan sebagai organisasi modern berbasis data, DWP Pemerintah Aceh menyelenggarakan pelatihan system pelaporan elektronik (E-Reporting), bagi satuan perangkat kerja DWP Pemerintah Aceh secara virtual, Rabu (18/10-2023).
Ketua DWP Pemerintah Aceh Ibu Mellani Subarni Bustami menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yang sudah lama direncanakan dengan tujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus dan anggota di DWP pemerintah Aceh. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini seluruh Unsur Pelaksana DWP Pemerintah Aceh dapat menyampaikan laporan secara cepat dan tepat.
Mewakili Ketua Umum DWP, Ibu Franka Makarim, anggota organisasi DWP Pusat Ibu Chrisantine Arif Toha mengatakan penggunaan teknologi yang tepat di masa kini dan yang akan datang diharapkan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan agar pelaksaan program kerja dapat terhimpun datanya di pusat data DWP Pusat.
Pelatihan dipandu oleh admin E-Reporting Pusat, Bapak Abdul Mufti. Bapak Mufti menjelaskan bagaimana prinsip cara penulisan LPPK yang baik dan benar, yaitu dengan “Formulir DWP.” Didalam Formulir DWP disebutkan bahwa dalam pengiriman pelaporan harus lengkap, seperti berapa jumlah anggotanya, tanggal berapa dan dimana diadakan kegiatan tersebut serta disebutkan juga nama dari kegiatan yang dilaporkan.