“Merdeka Belajar dalam Peta Jalan Pendidikan"
Proses belajar mengajar dalam jaringan (daring) disebabkan pandemi Covid-19 yang sudah berjalan hampir dua tahun ini bukanlah tanpa kendala.
Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi sejak tahun 2019 telah mencanangkan reformasi sistem pendidikan Indonesia melalui kebijakan Merdeka Belajar yang memberi kemerdekaan setiap unit pendidikan berinovasi. Untuk menyosialisasikan kebijakan itu, Kemendikbudristek bekerjasama dengan DWP Pusat melaksanakan Webinar Sosialisasi Kebijakan Kemerdekaan Belajar dengan tema “Merdeka Belajar dalam Peta Jalan Pendidikan,” Kamis 24 Juni 2021.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan setiap anak pada dasarnya mempunyai rasa ingin tahu dan mau belajar sehingga tidak ada yang namanya anak pemalas atau tidak bisa. Oleh karena itu diharapkan agar para orang tua membebaskan mereka untuk memilih apa yang disukai sesuai keinginan dan kemampuan masing-masing anak.
“Kebijakan Merdeka Belajar memberi kemerdekaan setiap unit pendidikan untuk berinovasi. Konsep ini menyesuaikan kondisi dimana proses belajar mengajar berjalan, baik sisi budaya, kearifan lokal, sosial-ekonomi maupun infrastruktur,” jelas Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan, Ibu Erni Tjahjo Kumulo.
Penasihat DWP Kemendikbudristek, Ibu Franka Makarim mengajak para ibu untuk serentak bergerak dan mendukung cita-cita dan merdeka belajar. “Anak-anak yang merdeka dalam belajar dan terus memiliki keinginan belajar sepanjang hayatnya adalah mereka yang akan menjadi pelajar Pancasila yang menjadi generasi penerus Indonesia yang memerdekakan bangsanya”, ujar Ibu Franka.
Menurut Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto, “Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, beberapa program yang akan dicapai diantaranya: pengurangan kesenjanganan dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, hingga Survei Lingkungan Belajar (antara sekolah dan kinerja terbaik dan terendah, skor PISA, jumlah Sekolah Penggerak, dan Angka Partisipasi Kasar)”.
#dharmawanitapersatuan