
Pertemuan Penyamaan Persepsi dengan Lembaga Mitra (KPPPA)
Untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan perlindungan anak, Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPPPA), Rabu 20 Juli 2022 menyelenggarakan pertemuan penyamaan persepsi dengan Lembaga Mitra. Hadir dari DWP ibu Arie Andriani Fakih dan ibu Katarina Tensi D. Triantoro
Pada acara ini diadakan pula dialog interaktif dengan Topik : Pengarusutamaan Gender bagi Organisasi Kemasyarakatan, Pengarusutamaan Hak Anak bagi Organisasi Kemasyarakatan dan Perlindungan Hak Perempuan.
Disampaikan bahwa titik berat untuk mengoptimalkan penguatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah pada keluarga. Dengan melibatkan anak dan perempuan dapat mengontrol tahapan pembangunan dan memberikan manfaat yang sama.
Pemenuhan pilar 5 hak anak, terdiri dari : hak sipil dan kebebasan, pengasuhan keluarga yang baik, kesehatan dasar dan kesejahteraan dan pendidikan, pemanfataan waktu luang, dan kegiatan budaya.
Selain itu diharapkan masyarakat dapat turut pula berpartisipasi dalam pencegahan, pendampingan pemulihan dan pemantauan terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) diantaranya dengan menciptakan kondisi lingkungan yang dapat mencagah terjadinya TPKS dan membudayakan literasi tentang TPKS kepada semua lapisan usia masyarakat untuk mencegah terjadinya TPKS dan tidak menjadi korban maupun pelaku.