• “Gaya Hidup Berkelanjutan : Gaya Hidup Kekinian untuk Lingkungan Hidup yang Lestari.”

      Untuk memperingati hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni,Dharma Wanita Persatuan Pusat bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyelenggarakan talkshow secara online, Kamis 3 Juni 2021 dengan tema “Gaya Hidup Berkelanjutan : Gaya Hidup Kekinian untuk Lingkungan Hidup yang......

  • “Gerakan Wakaf di Masa Pandemi.”

        Salah satu instrumen investasi aset finansial yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat adalah Sukuk Wakaf Ritel seri SWR002, dimana penerbitannya tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif Indonesia.   Untuk mendukung kegiatan Edusos SWR002,......

  • “Indahnya Silaturahmi dalam Keberagaman untuk Memperkuat Persatuan Bangsa”.

      Halal Bihalal merupakan ajang silaturaghmi yang memiliki makna mengundang masyarakat untuk berkumpul menjadi satu seusai menjalankan ibadah puasa Romadhon. Kegiatan halal bihalal pada umumnya diisi dengan bersalam-salaman dan bermaaf-maafan.   Untuk menjalin tali silaturahim, Dharma Wanita Persatuan Pusat, Jumat 28 Mei 2021 menyelenggarakan kegiatan......

  • “Sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.”

      Dalam rangka pelaksanaan Program Kerja tahun 2022, Dharma Wanita Persatuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menyelenggarakan “Sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” Kamis (03/02/2022) secara online.   Pada acara ini, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ibu Yani Antam Novambar......

  • Anugerah Parahita Ekapraya

      Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Rabu 13 Oktober 2021 menyelenggarakan acara pemberian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 secara virtual.   Acara diawali dengan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Dalam......

Sampah Masker Rumah Tangga

 

 

Sebenarnya mengapa sampah masker harus dikelola dengan cermat? Apa kaitan sampah masker dengan keberlangsungan kehidupan kita di bumi?

 

OASE (Organisasi Aksi Solidaritas Era) Kabinet Indonesia Maju Bidang IV (Indonesia Bersih), menyelenggarakan webinar dengan tema “Penanganan Sampah Masker Rumah Tangga,” bekerjasama dengan Kementerian BUMN dan Gerakan Indonesia Bersih (GIB) DWP Kementerian BUMN-IIP BUMN, Selasa 30 November 2021.

 

Ketua Umum OASE Kabinet Indonesia Maju sekaligus Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan, Ibu Erni Tjahjo Kumolo mengharapkan webinar ini dapat memberikan wawasan, edukasi dan inspirasi kepada kita semua tentang permasalahan sampah masker, seperti bagaimana cara penanganan sampah masker, serta apa yang dapat dilakukan oleh kita semua.

 

 

Peneliti Ahli Madya Bidang Teknik Material BRIN, DR. Akbar Hanif Dawam Abdullah, M.T sudah memanfaatkan teknologi untuk mengubah limbah masker menjadi produk yang bernilai ekonomis, sehingga yang dulunya sampah, tanpa nilai, bisa diubah menjadi produk berupa biji plastik atau pelet.

 

Pelet plastik dapat diproduksi dengan memanaskan limbah masker medis pada suhu tertentu sehingga dapat digunakan sebagai bahan baku industri plastik yang bernilai ekonomis, seperti pot, tempat sampah, dan ember.

 

 

Menurut praktisi Kesehatan dan pegiat lingkungan, Dr.Amaranila Lalita D.,Sp.KK , dampak dari sampah sangat banyak, diantaranya gangguan kesehatan pernapasan, pemulung dan warga sekitar mengalami “mati rasa” akan nilai keindahan juga gangguan pencernaan. Untuk itu Dr. Amaranila menghimbau kepada kita semua jangan mencampur sisa makanan (organik) dengan sampah anorganik, seperti plastik, kertas, logam dan lain-lain.

 

 

Volunteer Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara, Ibu Nuri Hermastuti, ST, mengharapkan semua sampah masker dapat terserap sehingga tidak mencemari lingkungan dan mengajak para ibu untuk turut berperan aktif dalam pengelolaan sampah terutama sampah rumah tangga.

 

 

Harapan yang sama juga disampaikan oleh seorang Pengusaha Sampah -Wastepreuner, Bapak Saut Marpaung agar semua masyarakat mulai memilah sampah dan membayar iuran sampah dengan biaya yang cukup. Selain itu juga mengajak Pemda untuk berani mewajibkan masyarakat memilah sampah mulai dari rumah yaitu sampah kering dan sampah basah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Apabila menggunakan masker sekali pakai maka sebelum dibuang ke tempat sampah dilakukan terlebih dahulu : penyemprotan menggunakan disinfeksi, merusak masker dengan cara digunting atau dirobek dan terakhir masukkan kedalam amplop tertutup agar nanti petugas kebersihan tidak mengutak ngutik lagi,” demikian disarankan Direktur Pengelolaan Sampah, Dr.Ir. Novrizal Taher. Ipm

 

Bagikan ke :
Tidak ada komentar

Berikan komentar

Kolom komentar
Nama
Email
Website

× Chat via Whatsapp