
Sampah Masker Rumah Tangga
Sebenarnya mengapa sampah masker harus dikelola dengan cermat? Apa kaitan sampah masker dengan keberlangsungan kehidupan kita di bumi?
OASE (Organisasi Aksi Solidaritas Era) Kabinet Indonesia Maju Bidang IV (Indonesia Bersih), menyelenggarakan webinar dengan tema “Penanganan Sampah Masker Rumah Tangga,” bekerjasama dengan Kementerian BUMN dan Gerakan Indonesia Bersih (GIB) DWP Kementerian BUMN-IIP BUMN, Selasa 30 November 2021.
Ketua Umum OASE Kabinet Indonesia Maju sekaligus Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan, Ibu Erni Tjahjo Kumolo mengharapkan webinar ini dapat memberikan wawasan, edukasi dan inspirasi kepada kita semua tentang permasalahan sampah masker, seperti bagaimana cara penanganan sampah masker, serta apa yang dapat dilakukan oleh kita semua.
Peneliti Ahli Madya Bidang Teknik Material BRIN, DR. Akbar Hanif Dawam Abdullah, M.T sudah memanfaatkan teknologi untuk mengubah limbah masker menjadi produk yang bernilai ekonomis, sehingga yang dulunya sampah, tanpa nilai, bisa diubah menjadi produk berupa biji plastik atau pelet.
Pelet plastik dapat diproduksi dengan memanaskan limbah masker medis pada suhu tertentu sehingga dapat digunakan sebagai bahan baku industri plastik yang bernilai ekonomis, seperti pot, tempat sampah, dan ember.
Menurut praktisi Kesehatan dan pegiat lingkungan, Dr.Amaranila Lalita D.,Sp.KK , dampak dari sampah sangat banyak, diantaranya gangguan kesehatan pernapasan, pemulung dan warga sekitar mengalami “mati rasa” akan nilai keindahan juga gangguan pencernaan. Untuk itu Dr. Amaranila menghimbau kepada kita semua jangan mencampur sisa makanan (organik) dengan sampah anorganik, seperti plastik, kertas, logam dan lain-lain.
Volunteer Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara, Ibu Nuri Hermastuti, ST, mengharapkan semua sampah masker dapat terserap sehingga tidak mencemari lingkungan dan mengajak para ibu untuk turut berperan aktif dalam pengelolaan sampah terutama sampah rumah tangga.
Harapan yang sama juga disampaikan oleh seorang Pengusaha Sampah -Wastepreuner, Bapak Saut Marpaung agar semua masyarakat mulai memilah sampah dan membayar iuran sampah dengan biaya yang cukup. Selain itu juga mengajak Pemda untuk berani mewajibkan masyarakat memilah sampah mulai dari rumah yaitu sampah kering dan sampah basah.
“Apabila menggunakan masker sekali pakai maka sebelum dibuang ke tempat sampah dilakukan terlebih dahulu : penyemprotan menggunakan disinfeksi, merusak masker dengan cara digunting atau dirobek dan terakhir masukkan kedalam amplop tertutup agar nanti petugas kebersihan tidak mengutak ngutik lagi,” demikian disarankan Direktur Pengelolaan Sampah, Dr.Ir. Novrizal Taher. Ipm