
Seminar Nasional Perempuan Indonesia Antikorupsi.
Korupsi dapat dicegah dengan bantuan dan peran serta perempuan itu sendiri, karena perempuan mempunyai tiga peran. Peran perempuan di lingkup keluarga yaitu sebagai ibu bersama ayah mendidik anak untuk berperilaku jujur, sebagai istri memberi pengaruh positif kepada pasangan untuk menjauhi perilaku korupsi. Peran perempuan di lingkungan kerja, mendorong gaya hidup yang teratur sederhana dan sewajarnya juga peran perempuan di komunitas, bergabung dengan gerakan wanita yang secara nyata melawan korupsi. Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Ibu Bintang Puspayoga, Sabtu (10/12-2022) pada acara Seminar Nasional Perempuan Indonesia Antikorupsi.
Ibu Bintang mengajak kita semua terutama kaum perempuan untuk menjadi advokat atau kelompok yang bisa mengadvokasi dan mempromosikan pencegahan tindak pidana korupsi, sesuai dengan peran, tugas dan fungsinya masing-masing.
Sementara itu Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Bapak Wawan Wardiana menyampaikan bahwa KPK melihat korupsi yang terjadi saat ini bukan hanya merusak perekonomian negara tetapi makin banyak hak asasi manusia yang tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya. Untuk itu KPK mengajak seluruh masyarakat berperan serta berkontribusi bersama KPK untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Untuk mencapai sebuah peran dalam sebuah keluarga, yang harus dimiliki Perempuan adalah : SMART, yaitu Sensitive (perempuan harus peka dan peduli, Mature (mempunyai self control, self confidence dan self esteem), Atitude (dibangun dari cara berpikir, cara merasakan sesuatu), Responsible (perempuan mempunyai tanggung jawab diantaranya sebagai guru bagi anak dan sebagai mengingatkan suami untuk bertindak benar) dan Trustworthy (dapat dipercaya dan menepati janji). Hal ini disampaikan oleh seorang psikolog, Ibu Joyce Manurung pada acara ini.
Brigjen.Pol. Kumbul Kusdwidjanto, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI mengatakan,”Jangan pernah menyalahkan kejadian karena kejadian itu kita yang memilih. Untuk itu mari kita instrospeksi diri kita dengan tidak melakukan pelanggaran, yaitu tindak korupsi.”
Pada acara seminar ini, hadir dari Dharma Wanita Persatuan Pusat Ibu Sri Hartanti Azhar, Ibu Arie Andriani Fakih, Ibu Endah Sunaringtyas Widodo dan Ibu Farikhah Nizar Ali.