
Penguatan Pendidikan Untuk Keluarga Anak-Anak Usia Dini dalam Masa Pandemic Covid 19
Dalam rangka rangkaian Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan ke 21, Kementerian Koperasi & Usaha Kecil Menengah RI mengadakan webinar “Penguatan Pendidikan Untuk Keluarga, Anak-Anak Usia Dini dalam Masa Pandemic Covid 19 Terkait Pembelajaran Jarak Jauh”, Senin 23 November 2020.
Bertindak sebagai Keynote Speaker pada webinar ini adalah Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan, Ibu Erni Tjahjo Kumolo “ Pandemi covid-19 berimbas pada semua bidang termasuk di sektor pendidikan. Protokol pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran mengakibatkan proses pembelajaran yang biasanya dilakukan secara tatap muka harus beralih ke metode pembelajaran jarak jauh (PJJ)”
“Anak usia dini menjadi salah satu korban pada efek lingkungan Pendidikan dimasa pandemi ini, mereka diliburkan dan diganti belajar dari rumah, sehingga peran orang tua dan keluarga menjadi kunci utama dalam pembelajaran anak sehingga minat belajar anak tidak menurun”, lanjut Ibu Erni lagi.
Dilanjutkan dengan sambutan Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Koperasi & Usaha Kecil Menengah RI Ibu Suzana Teten Masduki, dikatakan dalam sambutannya bahwa anak merupakan fondasi yang kuat dalam sebuah keluarga, sehingga pola asuh dan pengarahan yang diterapkan oleh orang tua sejak dini sangat diperlukan agar anak itu dapat siap untuk terjun ke masyarakat dikemudian hari.
Tema pada webinar kali ini , akan dibahas oleh pemateri-pemateri yang memang ahli dalam dunia pendidikan dan memiliki kompetensi yang tinggi.
Paparan pertama disampaikan oleh Direktur PAUD Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI, Bapak Muhammad Hasbi, “Pandemi masih terus berlangsung hingga saat ini, pada jenjang anak usia dini penularannya memang relatif kecil namun yang harus dketahui bahwa status gizi dan kesehatan yang buruk sangat rentan terhadap penularan bagi anak itu sendiri.
Dilanjutkan oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Rohika Kurniadi Sari SH,Msi, “Keluarga adalah agen Inti untuk menciptakan kesadaran dan pemenuhan hak anak, dan penghormatan teradap nilai-nilai martabat manusia, identitas dan warisan budaya serta peradaban-peradaban lainnya. Dimana prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak adalah non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup tumbuh dan berkembang dan suara anak.
Pemateri terakhir adalah seorang Dosen Psikologi Unika Atma Jaya, Ibu Renata Kristiani, M.Psi, Psikolog, “Keluarga merupakan suatu sistem yang semuanya saling terkait, sebagai contoh disaat seorang anak mengalami kesulitan dalam belajar online, kedua orang tuanya justru malah memarahi anak itu, sang ayah merasa terganggu karena sedang WFH sedangan sang ibu sedang mengerjakan pekerjaan rumah tangga”.
“Sebaiknya anak dijadikan sahabat bagi orang tuanya, yakinkan bahwa orang tua peduli dan ada pada saat dibutuhkan karena peran guru saat ini digantikan oleh orang tua” lanjutnya lagi.
Acara ditutup dengan tanya jawab