
Sosialisasi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan Renstra DWP BKN
Dharma Wanita Persatuan Badan Kepegawaian Negara, Jumat 19 Februari 2021 mengadakan Sosialisasi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan Renstra Dharma Wanita Persatuan masa bakti 2019 – 2024.
Pada acara sosialisai ini Ketua Panitia Penyelenggara, Ibu Lies Supranawa Yusuf mengharapkan agar program kegiatan DWP diselaraskan dengan Renstra DWP dan mengacu kepada AD/ART DWP sebagai pedoman pelaksanaan program kerja dan semoga webinar ini akan memberikan pencerahan kepada seluruh pengurus DWP tentang AD/ART dan Renstra DWP.
Dilanjutkan dengan sambutan Ketua Dharma Wanita Persatuan Badan Kepegawaian Negara, Ibu Sri Yanti Bima Haria Wibisana, “Perlu adanya acuan yang dapat kita jadikan pedoman dalam melaksanakan program-program kegiatan DWP. “
Acuan yang dapat kita jadikan pedoman tersebut adalah AD/ART dan Renstra sesuai dengan visi dan misi DWP. Rencana stretegis DWP 2019 –2024 merupakan ungkapan tekad dan keseriusan Pengurus Dharma Wanita Persatuan dalam mengembangkan organisasi yang modern dan profesional untuk memenuhi tuntutan perkembangan zaman, lanjut Ibu Sri Yanti Bima Haria Wibisana.
Materi utama adalah Sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga di sampaikan oleh Ketua 3 Dharma Wanita Persatuan Pusat Ibu Ninuk Zudan AF yang dilanjutkan dengan paparan Rencana Strategis Dharma Wanita Persatuan oleh Ketua Bidang Organisasi Dharma Wanita Persatuan Pusat, Ibu D Sasanti Sidharta.
Acara ditutup dengan closing statement oleh Ketua Panitia Penyelenggara, Ibu Lies Supranawa Yusuf
1. AD/ART suatu acuan yang memang harus kita jadikan pedoman dalam menyusun kepengurusan & melaksanakan pogram kegiatan DWP.
2. Renstra DWP merupakan rencana strategis DWP terhadap program/kegiatan yang akan dilaksanakan dalam tahun 2019-2024
3. Maksud Renstra adalah mendukung tewujudnya visi misi presiden RI sebagaimana yang tertuang dalam RPJMN 2019-2024.
.
4. Tujuan Renstra sebagai pedoman untuk sinkronisasi dan priroritas bagi program dan kegiatan DWP Pusat DWP IPP DWP Provinsi dan DWP Kab/Kota dengan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah
5. Dengan Renstra kita bisa mengevaluasi proker apa saja yg telah dilaksanakan dan yang belum.