
Sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DWP
Untuk meningkatkan kemampuan mengelola organisasi, DWP Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyelenggarakan Sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DWP bagi pengurus DWP Kemdiktisaintek, DWP PTN, dan DWP LLDIKTI se-Indonesia.
Acara yang diselenggarakan Rabu (21/05-2025) di Kantor Kemdiktisaintek ini mengambil tema, “Memperkuat Organisasi, Mendukung Kebangkitan Bangsa,” bertujuan agar lebih memahami AD/ART DWP sehingga dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mengimplementasikan program-program kerja secara efektif dan terarah.
Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemdiktisaintek, Ibu Indah Victoria Togar Simatupang menilai sosialisai AD/ART ini sangat penting untuk memastikan bahwa kita semua memahami dan menjalankan tugas serta fungsi kita sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Harapan ke depannya DWP dalam naungan Kemdiktisaintek dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam bidang pendidikan tinggi, sains dan teknologi serta meningkatkan kesejahteraan anggota DWP.
.
Penasihat DWP Kemdiktisaintek, Ibu Levy Olivia Nur Brian Yuliarto menyampaikan, sebagai organisasi yang baru tentunya perlu mendapatkan masukan terutama dalam hal aturan, cara berorganisasi dan lainnya. Dimana aturan tersebut dibuat untuk membentengi, mengarahkan agar organisasi kita lebih efektif sesuai dengan tujuan yang diharapkan .
“Dengan pemahaman yang baik kita akan memiliki arah yang jelas tujuan yang sama serta mekanisme organisasi yang efektif,” ucapnya.
Ibu D. Sasanti Sidharta selaku Staf Ahli DWP Pusat menerangkan berdasarkan hasil Munas V 19 September 2024 adalah persetujuan/pengesahan perubahan AD-ART, untuk menyesuaikan dengan dinamika organisasi, Rencana Strategis (Renstra) DWP tahun 2024-2029 Dharma Wanita Persatuan tertanggal 19 September 2024 dengan catatan bahwa Renstra akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan pengesahan/persetujuan atas laporan pertanggungjawaban Ketua Umum.