Sosialisasi Pengurangan dan Pemilahan Sampah Di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta
Pemerintah Kota DKI Jakarta mengundang pengurus DWP Pusat dhi. Pengelola Gedung DWPP untuk hadir dalam sosialisasi tentang pengurangan dan pemilahan sampah di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta di Kantor Kelurahan Karet Kuningan, Jum’at, (14/02/2020). Sosialisasi ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 107 Tahun 2019. Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan seluruh kantor, sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi pelopor pengurangan dan pemilahan sampah serta menyiapkan tempat pewadahan sampah terpilah Prinsip 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle).
