Dalam upaya menekan penyebaran COVID-19, Pemprov DKI Jakarta memperketat akses keluar masuk wilayah Ibu Kota sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 47 Tahun 2020.⁣
⁣
Bagi penduduk Jakarta yang ingin keluar kawasan Jabodetabek atau sebaliknya, wajib memperhatikan mekanisme perizinan menggunakan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.
⁣
Kamu bisa mengajukan SIKM melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta
⁣
Untuk info lebih lengkapnya simak infografik diatas berikut.

Usahakan tetap #dirumahaja, dan selalu terapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan COVID-19 ya sobat!
⁣
———
Ikuti terus perkembangan informasi mengenai DWP di sosial media
Instagram : @dharmawanitapersatuan.id
Twitter : dharmawanita_id
Web : dharmawanitapersatuan.id
Fb : dharmawanitapersatuan.id

#dwpbersatuuntukbangsa
#dharmawanita #dharmawanitapersatuan #dharmawanitapersatuanpusat #dharmawanitaindonesia #dharmawanitaprov #dwp #wanitaindonesia #dirumahaja #newnormal #wanita #pns #pnsindonesia #istripns #asn #thenewnormal #pandemic #covid19
#JakartaTanggapCorona #psbbjakarta