Halo #sobatDWP!
Demi meminimalisir resiko penularan COVID-19 pada kelompok yang rentan, mulai 8 Juni 2020 akan berlaku sejumlah aturan tambahan dalam menggunakan KRL.
Aturan ini dibuat mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk.
Bagi kelompok lanjut usia (berumur 60 tahun atau lebih), akan diatur untuk menggunakan KRL hanya pada waktu-waktu di luar jam sibuk yakni pada pukul 10:00 hingga 14:00 WIB.
Sedangkan bagi balita yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi publik akan dilarang sementara menggunakan KRL.
Namun, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi kelompok tersebut untuk mendapat perawatan medis rutin ke Rumah Sakit, maka dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan tersebut kepada petugas di stasiun.
Mari sebarkan informasi ini kepada saudara kita yang membutuhkan ya, sobat!
———
Ikuti terus perkembangan informasi mengenai DWP di sosial media
Instagram : @dharmawanitapersatuan.id
Twitter : dharmawanita_id
Web : dharmawanitapersatuan.id
Fb : dharmawanitapersatuan.id
Youtube : Dharma Wanita Persatuan ID
#dwpbersatuuntukbangsa #dharmawanita #dharmawanitapersatuan #dharmawanitapersatuanpusat #dharmawanitaindonesia #dharmawanitaprov #dwp #wanitaindonesia #dirumahaja #newnormal #wanita #pns #pnsindonesia #istripns #asn #thenewnormal #pandemic #covid19 #JakartaTanggapCorona #PSBBJakarta #normalbaru
#Workfromhome #wfh