Ladies Program

Ladies Program kembali diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia pada hari Selasa, 31 Agustus 2021. Ladies Program ialah wadah para istri untuk mendapatkan ilmu, hingga saling memberikan support kepada suami dalam menjalankan tugas negara yang sebagai Aparatur Negara.

“Kegiatan ini memberikan wawasan yang sangat baik untuk isteri sebagai pendamping suami yang diberikan amanah oleh negara. Istri mempunyai peran yang positif bagi keberhasilan suami sehingga perilaku seorang isteri dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang ada di sekitarnya,” ujar Ketua Ladies Program Pelatihan Kepemimpinan Nasional /PKN 1, angkatan 49, Ibu Dewi Kawima dalam sambutannya.

Ketua Dharma Wanita Persatuan LAN, Ibu Titin Resmiatin Suryanto mengharapkan acara Ladies Program ini dapat menambah wawasan kepemimpinan, dapat saling mengenal satu sama lain juga bisa menjaga silaturahmi dari alumni peserta PKN.

Dalam sambutan pimpinan LAN yang diwakili Sestama LAN, Ibu Reni Suzana, menyatakan, “kegiatan ini tidak hanya sekedar ajang bertemu & melakukan komunikasi antar isteri peserta dan DWP, tetapi juga sebagai media untuk bersama-sama mengembangkan diri dalam kepemimpinan, untuk mendukung penuh karir suami”.

“Peran kepemimpinan para istri menjadi sangat penting untuk menunjang tugas suami sehingga dapat berjalan beriringan dan memberikan motivasi serta semangat untuk memberikan yang terbaik bagi negeri”, ujar Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan, Ibu Erni Tjahyo Kumolo, dalam sambutannya. Ibu Erni Tjahjo juga mengatakan bahwa dukungan moril dan motivasi seorang istri akan meningkatkan kinerja dan keberhasilan tugas suami.

Acara Ladies Program diisi dengan webinar berjudul Pentingnya Skill Leadership untuk Menunjang Peran Perempuan dalam Berorganisasi, yang dibawakan oleh Dr Dra Irwani Pane, S Psi, M.I. Kom, CPCP. "Perempuan pemimpin harus memiliki sikap asertif, yaitu penuh percaya diri, mempunyai keyakinan yang kuat akan tindakannya dan mampu menyatakan perasaan dan pendapatnya tanpa menyakiti perasaan diri sendiri atau perasaan orang lain serta tanpa mengganggu hak orang lain”, ujar Ibu Irwani.