Masa pandemi membuat seluruh sektor usaha dan industri terpengaruh, salah satunya sektor pangan dan usaha ritel. Sektor pangan adalah vital karena berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat yang harus selalu terpenuhi. Tingginya tingkat konsumsi masyarakat berdampak pada usaha ritel sebagai pemasok barang kebutuhan pokok yang permintaannya semakin meningkat di tengah pandemi.
Di sisi lain, akibat penyebaran COVID-19 yang masif, kualitas dan keamanan dari sektor pangan juga perlu diperhatikan. Hal ini berkaitan karena penyebaran COVID-19 rentan terjadi di tempat ramai, contohnya pasar tradisional dan supermarket melalui kontak antar manusia maupun kontaminasi kontak antar pangan.
Menanggulangi hal ini, Badan POM sebagai lembaga pengawas makanan berwenang melakukan upaya yang bisa menjamin keamanan pangan. Badan POM mengeluarkan Kebijakan Pengawasan Keamanan Pangan Ritel di era menuju New Normal, sebagai upaya menjamin keamanan pangan hingga produk sampai di tangan konsumen.
Yuk, simak informasi diatas untuk mengetahui apa saja upaya yang dilakukan BPOM dalam mengawasi keamanan pangan!
———
Ikuti terus perkembangan informasi mengenai DWP di sosial media
Instagram : @dharmawanitapersatuan.id
Twitter : dharmawanita_id
Web : dharmawanitapersatuan.id
Fb : dharmawanitapersatuan.id
#dwpbersatuuntukbangsa
#dharmawanita #dharmawanitapersatuan #dharmawanitapersatuanpusat #dharmawanitaindonesia #dharmawanitaprov #dwp #wanitaindonesia #dirumahaja #newnormal #wanita #pns #pnsindonesia #istripns #asn #thenewnormal #pandemic #covid19 #JakartaTanggapCorona #psbbjakarta #keamananpangan