*Sistem dan Mekanisme Kerja Organisasi DWP dalam Tatanan Normal Baru*

Sobat, seperti yang kita ketahui, tatanan normal baru atau yang akrab dikenal sebagai the new normal telah kita laksanakan. Tatanan normal baru tentunya memberikan dampak signifikan kepada aktivitas sehari hari, salah satunya dalam kegiatan berorganisasi.

Melalui rapat yang digelar pada 25 Juni 2020 di Gedung DWP Pusat lalu, DWP mengeluarkan kebijakan internal mengenai apa saja ketentuan dalam mekanisme Work From Home dan Work From Office yang harus diperhatikan.

Ibu Santi Sidharta selaku Ketua bagian organisasi, juga memaparkan bahwa, protokol kesehatan berupa penerapan pola hidup bersih dan sehat menjadi perhatian utama untuk dipatuhi.

Acara digelar secara offline sekaligus online melalui aplikasi zoom meeting. Peserta acara terdiri dari semua pengurus hingga karyawan DWP. Acara juga turut dihadiri oleh Ketua Umum, Ibu Erni Tjahyo Kumolo; Ketua I, Ibu Yani Agung; Ketua III, Ibu Ninuk Zudan, hingga Sekjen DWP, Ibu Endang F. Atmaji selaku moderator.

Untuk tahu lebih jelasnya mengenai apa saja ketentuan mekanisme WFH dan WFO di dalam DWP, yuk kita simak infografis diatas!

———
Ikuti terus perkembangan informasi mengenai DWP di sosial media
Instagram : @dharmawanitapersatuan.id
Twitter : dharmawanita_id
Web : dharmawanitapersatuan.id
Fb : dharmawanitapersatuan.id

#dwpbersatuuntukbangsa
#dharmawanita #dharmawanitapersatuan #dharmawanitapersatuanpusat #dharmawanitaindonesia #dharmawanitaprov #dwp #wanitaindonesia #dirumahaja #newnormal #wanita #pns #pnsindonesia #istripns #asn #thenewnormal #pandemic