Sosialisasi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga

Berdasarkan program kerja Dharma Wanita Persatuan Provinsi DKI Jakarta, Kamis (11 Desember 2025), diselenggarakan acara “Sosialisasi Anggaran Dasar/Angaran Rumah Tangga,” di Balaikota Jakarta.

Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh jajaran DWP dapat mengimplementasikan AD/ART baru hasil Munas 2024 secara serentak untuk mewujudkan kesejahteraan anggota dan keluarga, serta masyarakat luas, sejalan dengan dinamika zaman serta untuk memastikan DWP tetap mandiri, non-partisan, dan sejalan dengan tujuan nasional.

Ketua DWP Provinsi DKI Jakarta, Ibu Lisniawati Uus Kuswanto dalam sambutannya mengatakan dengan kita mengetahui dan memahami AD ART DWP diharapkan kita dapat berjalan dan berkegiatan sesuai dengan aturan dan diharapkan setiap pengurus dan anggota DWP DKI dapat memahami dan dapat mengimplementasikan aturan, serta menjalankan tugas dengan semangat, ikhlas, dan loyalitas, demi mewujudkan visi DWP.

Bagian Organisasi DWP Pusat, Ibu Yuni Wisnu menjelakan struktur organisasi di DWP Pusat terdiri dari Ketua Umum DWP, Sekretaris Jenderal, Ketua Bidang, Satuan Pengawas Internal (SPI), Kepala Bagian; dan Anggota Bidang/Bagian.

Sedangkan DWP IPP, DWP Provinsi, DWP Kabupaten /Kota, DWP Kecamatan/ Kelurahan, terdiri dari: Ketua DWP, Wakil ketua, Sekretaris, Bendahara, Ketua bidang dan Anggota bidang.

Selain itu juga di jelaskan dinamika organisasi dan penyempurnaan AD/ART hasil MUNAS V tahun 2024 diantaranya adalah pusat organisasi adalah di Jakarta atau di Ibu Kota Negara RI, pengesahan dan penunjukkan Ketua Umum DWP tidak lagi di sahkan oleh Munas karena jabatan Ketua Umum DWP adalah ex-officio.